Iklan

Candy Gas untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 11.0.0
  • 4.9

    (0)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Candy Gas: Permainan Teka-teki Sederhana dan Adiktif

Candy Gas adalah permainan teka-teki yang populer dan menakjubkan yang tersedia di Android. Tujuan dari permainan ini adalah untuk menyeret dan meletakkan blok-blok untuk melengkapi garis-garis horizontal dan vertikal. Setelah garis selesai, garis tersebut akan hilang dari layar. Namun, jika tidak ada ruang untuk blok yang diberikan, permainan akan berakhir. Tujuan utamanya adalah untuk menghapus sebanyak mungkin garis untuk mencapai skor yang lebih tinggi.

Permainan ini membutuhkan pemikiran yang hati-hati dan penempatan strategis blok-blok. Pemain perlu berpikir dua kali sebelum meletakkan blok dan menciptakan ruang untuk blok-blok berikutnya. Candy Gas adalah permainan teka-teki santai yang sempurna untuk waktu luang Anda. Setelah Anda mulai bermain, sulit untuk berhenti! Latih otak Anda dan bersenang-senang saat bermain game yang adiktif ini.

Candy Gas menjadi pilihan terbaik bagi pecinta permainan teka-teki. Ini menawarkan pengalaman bermain yang mudah namun adiktif yang membantu menghilangkan stres. Berbeda dengan permainan teka-teki santai lainnya, Candy Gas tidak memiliki batasan waktu, memungkinkan pemain untuk rileks sepenuhnya saat bermain. Permainan ini juga dilengkapi dengan grafis yang menakjubkan dan efek suara yang memperkaya pengalaman bermain secara keseluruhan.

Harap dicatat bahwa untuk dukungan atau pertanyaan, Anda dapat menghubungi pengembang melalui email di

Program tersedia dalam bahasa lain


Candy Gas untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 11.0.0
  • 4.9

    (0)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Candy Gas

Apakah Anda mencoba Candy Gas? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.